Salah satu masalah yang sering diajukan di pengadilan adalah persoalan mengganti nama. Permasalahan perubahan atau penggantian nama ini yang paling sering dimohonkan ke Pengadilan.
Ada banyak alasan mengapa seseorang mengajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan yaitu seperti karena namanya itu kurang hoki atau terdapat perbedaan penulisan nama dalam KTP, KK, Akta Kelahiran.
Tidak ada larangan dalam melakukan penggantian atau perubahan nama sepanjang tidak melanggar peraturan peraturan yang berlaku.
Kami memberikan jasa hukum membantu mewakilidan mendampingi klien dalam hal ingin mengajukan permohonan pergantian nama atau data kependudukan ke Pengadilan Negeri.
Syarat dan Ketentuan :