Rizki Tri Putra, S.H. Lulusan Universitas Sriwijaya Palembang pada Tahun
2014, memiliki pengalaman di bidang Hukum selama lebih dari 10 (Sepuluh) Tahun
dan berlisensi PERADI.
Rizki memiliki pengalaman Profesional sebagai advokat dalam menangani
Perkara – perkara baik Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Keluarga. Rizki
memiliki pengalaman dalam mengurus perkara Perceraian, Waris, Harta Gono –
gini, Laporan Kepolisian Terkait Perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.